JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penularan Covid-19 di Indonesia saat ini dalam kondisi begitu baik.
Hal ini terindikasi dari sejumlah parameter penanganan Covid-19 yang telah dirangkum pemerintah hingga 4 April 2022.
"Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya (yang) disebabkan oleh varian Omicron," ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (4/4/2022).
"Selain itu kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Sehingga sekarang ini berada dibawah 100.000 kasus aktif," lanjutnya.
Baca juga: Airlangga: Tak Ada Kenaikan Kasus Covid-19 Usai MotoGP Mandalika
Hal lain yang menggambarkan bahwa kondisi Covid-19 varian Omicron cukup baik terlihat dari turunnya jumlah pasien rawat inap rumah sakit hingga 85 persen.
Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 hanya 6 persen.
"Hingga positivity rate dibawah standar WHO, yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu. Dari data-data yang di atas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada pada posisi yang terkendali," jelas Luhut.
Dia pun mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.
Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.
Baca juga: Gerai Vaksinasi Covid-19 di Stadion Candrabhaga Bekasi Masih Dibuka, Situasi Sepi
"Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2," lanjutnya.
Luhut menambahkan, penjelasan secara lebih rinci mengenai asesmen level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.