Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKS: Kenaikan Harga Pertamax Makin Membebani Masyarakat

Kompas.com - 02/04/2022, 15:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK menyesalkan langkah pemerintah dan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Amin menilai, kenaikan harga Pertamax sangat memukul perekonomian masyarakat yang belum pulih setelah dihantam pandemi Covid-19.

"Kenaikan Pertamax akan semakin membebani masyarakat yang sudah dihantam dengan kenaikan berbagai barang kebutuhan pokok, dan pemerintah tidak mampu mengendalikannya," kata Amin saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Pertalite di Sejumlah SPBU di Karawang Kosong, Warga Terpaksa Antre Pertamax

Amin berpendapat, kenaikan harga Pertamax mestinya tidak perlu dilakukan jika kompensasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi tanggungan pemerintah segera dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero).

"Persoalan BBM ini menyangkut hajat hidup orang banyak, seharusnya pemerintah mempunyai keberpihakan politik anggaran yang lebih besar demi pemulihan perekonomian masyarakat," kata Amin.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Warga Bekasi: Bikin Boros, Jadi Dioplos dengan Pertalite

Ia pun menyoroti potensi kelangkaan stok Pertalite di berbagai daerah karena kenaikan Pertamax menyebabkan banyak konsumen beralih ke Pertalite tetapi tidak sebanding dengan kenaikan kuota Pertalite.

"Apakah pada akhirnya rakyat akan dipaksa memilih membeli BBM dengan harga mahal daripada sangat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi sebagaimana yang terjadi dalam kasus minyak goreng?" ujar Amin.

"Kalau demikian adanya, alangkah buruknya tata kelola pemerintahan di negeri ini, di mana pemerintah tidak lagi memiliki keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil," imbuh dia.

Baca juga: Sama-sama Naik, Cek Perbandingan Harga BBM Shell dan Pertamina

Diberitakan, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.

Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com