Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Gerindra Nilai Kenaikan Harga Pertamax Sudah Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 02/04/2022, 11:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andre Rosiade menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga pertamax ke kisaran Rp 12.500-Rp 13.000 per liter sudah mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sebab, harga pertamax tidak dinaikkan hingga ke angka keekonomian Rp 16.000.

"Pertamina menaikkan (harga) berdasarkan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan kalau pertamax itu harganya Rp 16.000 sesuai dengan nilai keekonomian, sehingga (harga) pertamax diambillah di angka Rp 12.500," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Andre mengatakan, kenaikan harga pertamax itu dianggap rasional dan objektif karena dapat menekan kerugian yang dialami Pertamina.

Baca juga: Resmi Naik, Ini Rincian Harga Pertamax di Seluruh Indonesia

Politikus Partai Gerindra itu merasa wajar jika ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga pertamax, apalagi kebijakan ini diambil di tengah pandmei.

Namun, menurut Andre, pemerintah juga telah memberikan solusi dengan tetap mensubsidi pertalite agar masyarakat dapat mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang harganya masih terjangkau.

"Masyarakat yang mungkin merasa berat untuk membeli pertamax karena naik, bisa mengonsumsi pertalite yang sudah dijadikan BBM bersubsidi oleh pemerintah," ujar Andre.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan itu mulai berlaku 1 April 2022.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga pertamax di 16 provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga pertamax di 34 provinsi.

BBM subsidi seperti pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com