Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] MK Tolak Gugatan Batas Usia Pensiun TNI | AHY Perintahkan Kader di DPR/MPR Tolak Penundaan Pemilu

Kompas.com - 30/03/2022, 05:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perpanjangan batas usia pensiun TNI menjadi yang terpopuler pada Selasa (29/3/2022).

Berita terpopuler lainnya adalah tentang instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) supaya seluruh kader partai menolak wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden.

1. MK Tolak Permohonan Perpanjangan Batas Usia Pensiun TNI

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan atas aturan batas usia pensiun TNI.

Gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh pensiunan TNI, Euis Kurniasih serta lima pemohon lainnya agar batas usia pensiun prajurit perwira paling tinggi 58 tahun serta bintara dan tamtama 53 tahun disamakan dengan ketentuan usia pensiun anggota Polri. Para pemohon mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya “ kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman ketika membacakan amar putusan, Selasa (29/3/2022).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa pemohon II Jerry Indrawan, pemohon III Hardiansyah, pemohon IV Ismail Irwan Marzuki dan pemohon V Bayu Widiyanto tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Selain itu, pokok permohonan para pemohon juga dianggap tidak beralasan.

Baca juga: 4 Hakim MK Nyatakan “Dissenting Opinion” Terkait Putusan Gugatan Batas Usia Pensiun Prajurit TNI

Dalam pokok permohonannya, pemohon meminta agar batas usia pensiun prajurit perwira TNI paling tinggi 58 tahun dan bintara-tamtama 53 tahun yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disamakan dengan ketentuan usia pensiun anggota Polri.

Adapun anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Namun, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XIX/2021 ini, terdapat empat hakim konstitusi yang mempunyai pendepat berbeda dari putusan tersebut. Keempat yakni Aswanto, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

2. AHY Instruksikan Perwakilan Demokrat di DPR dan MPR RI Tolak Penundaan Pemilu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengeklaim bahwa seluruh perwakilan Demokrat di parlemen telah ia instruksikan untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau kami jelas, di sini ada Pak Benny Harman sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, jelas instruksi dari ketua umum partai untuk menolak itu," kata AHY kepada wartawan di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

AHY mengakui, instruksi ini berlaku bagi perwakilan Demokrat di DPR RI maupun MPR RI. Sebab, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat ditempuh dengan cara mengamendemen UUD 1945 yang syaratnya harus didukung 474 anggota MPR RI.

"MPR betul, baik DPR dan MPR RI," kata dia.

Baca juga: Temui Surya Paloh, AHY Sebut Ada Ancaman terhadap Demokrasi

Sejak awal, kata AHY, Partai Demokrat tegas menyampaikan sikap bahwa pihaknya menolak segala bentuk upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara mengutak-atik konstitusi. AHY menyebut wacana penundaan pemilu dan upaya mengutak-atik konstitusi ini tidak bisa diterima dengan akal sehat.

"Karena itu tentunya mencederai atau mengkhianati amanat reformasi dan juga demokrasi kita," ujar AHY.

Menurutnya, demokrasi Indonesia akan langsung terdampak jika wacana ini dianggap sebagai sesuatu yang lazim. Oleh karenanya, kata AHY, seluruh perwakilan Demokrat di DPR maupun MPR RI telah ia instruksikan untuk menolak wacana tersebut.

"Konstitusi memang milik kita semua, tidak ada larangan ini dan itu, tetapi juga jangan konstitusi atau amandemen tadi diarahkan untuk melabrak semangat konstitusi itu sendiri," ungkap putra eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com