Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Jalani Sidang Dakwaan Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Singgung Saifuddin Ibrahim

Kompas.com - 24/03/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan, Irjen Napoleon Bonaparte, menyinggung Saifuddin Ibrahim yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia menilai pelaku penistaan agama tidak boleh dibiarkan karena akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Sekarang muncul tokoh (penistaan agama) baru, Saifuddin Ibrahim, lebih berat daripada Kece,” kata Napoleon kepada para wartawan pasca-persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Ia pun mengapresiasi langkah Mahfud MD yang meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait ujaran Saifuddin di akun YouTube-nya yang menyebut agar beberapa ayat Al Quran dihapuskan.

Baca juga: GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

“Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggungjawabkan secara hukum. Kalau tidak, kita pecah, itu (penangkapan) yang betul,” paparnya.

Napoleon lantas menyampaikan, jika perlu, ketika telah tertangkap, Saifuddin dipertemukan dengannya.

“Jangan khawatir tidak akan saya aniaya, paling aku jilat saja dia,” jelasnya.

Namun, ia menampik bahwa ungkapan itu merupakan kiasan untuk menganiaya Saifuddin.

Napoleon mengatakan, sebagai polisi yang masih aktif, dia adalah pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakannya pada Muhammad Kece juga disebutnya karena emosional belaka.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polisi Akan Koordinasi ke FBI dan Imigrasi

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan mengeklaim berusaha menghindarkan Kece dari amukan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Justru saya berusaha menghindarkan dia agar jangan jadi korban karena tahanan lain ada 150 orang. Kalau tidak buat jalur tersebut, dia hancur, justru saya melindungi. Nanti di persidangan terbuka semuanya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Napoleon telah melakukan pengeroyokan pada Kece.

Tindakan itu dilakukan pada 27 Agustus 2022 dini hari.

Baca juga: Polri Akan Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran

Adapun Kece adalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Napoleon sampai melumuri Kece dengan kotoran manusia.

Ia lantas didakwa dengan dakwaan primer Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP, dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Napoleon pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com