Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Pembahasan yang Cepat Tak Cukup untuk Hasilkan UU Berkualitas

Kompas.com - 11/03/2022, 16:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Formappi Yohanes Taryono mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU membutuhkan waktu cukup untuk menghasilkan produk UU yang berkualitas.

Ia mengungkapkan hal itu merespons pembahasan UU Ibu Kota Negara pada Masa Sidang DPR III Tahun 2021-2022 yang dinilai mirip dengan proses yang terjadi pada Undang-Undang Cipta Kerja.

"Proses pembahasan cepat yang dilakukan oleh DPR bersama dengan pemerintah tentu saja baik, karena bisa menunjukkan peningkatan produktivitas kinerja legislasi. Akan tetapi bekerja cepat saja tidak cukup untuk sebuah hasil yang berkualitas," kata Taryono dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).

Sebagai sebuah produk politik, pembahasan RUU harus melibatkan publik sebagai pemilik mandat yang diemban DPR. Ia mengingatkan bahwa posisi DPR harus mencerminkan fungsi mereka sebagai representasi masyarakat dalam pembahasan dengan pemerintah.

Baca juga: Puan Curhat Tak Disambut Gubernur, Formappi: Masih Banyak Masalah yang Perlu Diseriusi

"Karena itu proses pembahasan RUU di DPR harus dilakukan dengan memenuhi aspek partisipasi yang tidak sekedar formalitas belaka tetapi sungguh-sungguh terselenggara dalam sebuah proses dialektika yang maksimal," ujar Taryono.

Menurut dia, proses pembahasan RUU IKN yang kilat justru menjadi siasat parlemen dalam mengaburkan partisipasi publik.

"Formappi tentu saja tak mempersoalkan kebijakan pemindahan ibu kota negara. Yang jadi kepedulian Formappi adalah memastikan peran DPR sebagai representasi rakyat dijalankan secara maksimal, bukan alakadarnya," ujar dia.

Pembahasan RUU IKN di Senayan berlangsung sangat cepat. Sejak Pansus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021 hingga RUU IKN disahkan sebagai undang-undang pada 18 Januari 2022, DPR hanya membutuhkan 43 hari untuk menuntaskan RUU IKN.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RUU IKN perlu segera disahkan untuk menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara.

Baca juga: Gaji DPRD DKI Naik, Formappi: Tak Masuk Akal

Doli mengaku mendapat kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah membangun komunikasi dengan banyak pihak untuk mendanai pembangunan ibu kota.

Ia menyebutkan, para investor itu sudah bersedia membantu pemindahan ibu kota dengan syarat ada payung hukum yang jelas.

"Payung hukum itu yang paling tinggi setelah Undang-Undang Dasar 1945, ya, undang-undang. Maka kami di pansus menyadari ini penting diselesaikan," kata Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com