Salin Artikel

Formappi: Pembahasan yang Cepat Tak Cukup untuk Hasilkan UU Berkualitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Formappi Yohanes Taryono mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU membutuhkan waktu cukup untuk menghasilkan produk UU yang berkualitas.

Ia mengungkapkan hal itu merespons pembahasan UU Ibu Kota Negara pada Masa Sidang DPR III Tahun 2021-2022 yang dinilai mirip dengan proses yang terjadi pada Undang-Undang Cipta Kerja.

"Proses pembahasan cepat yang dilakukan oleh DPR bersama dengan pemerintah tentu saja baik, karena bisa menunjukkan peningkatan produktivitas kinerja legislasi. Akan tetapi bekerja cepat saja tidak cukup untuk sebuah hasil yang berkualitas," kata Taryono dalam konferensi pers, Jumat (11/3/2022).

Sebagai sebuah produk politik, pembahasan RUU harus melibatkan publik sebagai pemilik mandat yang diemban DPR. Ia mengingatkan bahwa posisi DPR harus mencerminkan fungsi mereka sebagai representasi masyarakat dalam pembahasan dengan pemerintah.

"Karena itu proses pembahasan RUU di DPR harus dilakukan dengan memenuhi aspek partisipasi yang tidak sekedar formalitas belaka tetapi sungguh-sungguh terselenggara dalam sebuah proses dialektika yang maksimal," ujar Taryono.

Menurut dia, proses pembahasan RUU IKN yang kilat justru menjadi siasat parlemen dalam mengaburkan partisipasi publik.

"Formappi tentu saja tak mempersoalkan kebijakan pemindahan ibu kota negara. Yang jadi kepedulian Formappi adalah memastikan peran DPR sebagai representasi rakyat dijalankan secara maksimal, bukan alakadarnya," ujar dia.

Pembahasan RUU IKN di Senayan berlangsung sangat cepat. Sejak Pansus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021 hingga RUU IKN disahkan sebagai undang-undang pada 18 Januari 2022, DPR hanya membutuhkan 43 hari untuk menuntaskan RUU IKN.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RUU IKN perlu segera disahkan untuk menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara.

Doli mengaku mendapat kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah membangun komunikasi dengan banyak pihak untuk mendanai pembangunan ibu kota.

Ia menyebutkan, para investor itu sudah bersedia membantu pemindahan ibu kota dengan syarat ada payung hukum yang jelas.

"Payung hukum itu yang paling tinggi setelah Undang-Undang Dasar 1945, ya, undang-undang. Maka kami di pansus menyadari ini penting diselesaikan," kata Doli.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/16093551/formappi-pembahasan-yang-cepat-tak-cukup-untuk-hasilkan-uu-berkualitas

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke