JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Susantono disebut akan dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hari ini. Tugasnya cukup berat, termasuk dari sisi politis berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang sudah lebih dulu bertugas menangani pembangunan ibu kota baru.
Badan Otorita IKN sendiri merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian.
Tugas Kepala Badan Otorita IKN adalah untuk mengurus proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru dan menjadi penyelenggara pemerintahan khusus IKN.
Kepala Badan Otorita ibu kota negara Nusantara akan dibantu oleh seorang wakil. Keduanya ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden.
Baca juga: Punya Jam Terbang Tinggi, Bambang Susantono Dinilai Figur Tepat Kepala Badan Otorita IKN
Sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi, Bambang Susantono disebut punya kapasitas yang baik dalam mengelola pembangunan ibu kota baru.
Posisi Bambang Susantono yang kini menjabat sebagai Vice President Knowledge Management and Sustainable Development Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia yang bermarkas di Manila, Filipina, bisa jadi nilai tambah.
"Tinggal bagaimana beliau menunjukkan kepiawaian dan kematangannya dalam berhubungan dengan kementerian-kementerian yang selama ini sudah menekuni perancangan IKN," ungkap Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Hendricus Andy Simarmata saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
"Masterplan oleh Bappenas, rencana tata ruangnya oleh ATR, rencana kawasan istananya oleh Kementerian PUPR. Bayangkan kalau semuanya itu harus dilepas ke Badan Otorita," tambahnya.
Baca juga: Bambang Susantono Jadi Kepala Badan Otorita IKN Pilihan Jokowi
Tak hanya itu, Bambang Susantono pastinya juga akan bersentuhan dengan menteri-menteri atau pimpinan lembaga lain selama proses pengelolaan pembangunan IKN Nusantara.
Salah satunya untuk mengurus lahan IKN di Kalimantan Timur yang masih banyak kawasan hutannya.
"Di satu sisi menteri-menterinya juga dari partai politik kan. Pak Suharso (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas), Bu Siti Nurbaya (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup). Ini masalah kehutanan dilepas ke BPN juga belum kan," papar Andy.
"Itu kan (lokasi IKN) masih kawasan hutan, teregistrasi di PT ITCI. Itu harus segera dialihkan dan dicatatkan di BPN sebagai tanah negara.Itu aja bukan di kuasanya (Kepala Badan Otorita) tapi di kuasa dua kementerian," imbuh dia.
Untuk itu, Andy menyebut diperlukan kepiawaian Bambang Susantono untuk mengatasi berbagai rantai persoalan politis dan birokrasi dalam mengelola pembangunan ibu kota baru.