JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran menyusul transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19. Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar dalam penyusunan roadmap itu.
Beberapa hal yang sedang dikaji Kemenkes dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19 adalah kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak dalam aktivitas masyarakat.
Namun dua pelonggaran itu tidak akan dilakukan secara bersamaan apabila diterapkan nantinya.
Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah
"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, pelonggaran jaga jarak tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Khususnya, dalam aktivitas kegiatan ibadah.
"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadhan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi, tapi tetap menggantikan dengan semua jemaah harus bawa sejadah sendiri, seperti itu," jelasnya.
Sementara itu kebijakan lepas masker di masa endemi masih bergantung pada kondisi perkembangan Covid-19.
Nantinya, pelonggaran protokol kesehatan pada aktivitas masyarakat akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Aturan Lengkap Wilayah PPKM Level 2 Jawa Bali, Termasuk Jabodetabek
"Kita sesuaikan dengan tren daripada laju penularan tadi, jadi kita tidak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran protokol kesehatan tanpa menilai situasi dan kondisi yang ada," ucap Nadia.
Dalam menyusun roadmap menuju endemi, Kemenkes akan melakukan dua fase yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.
Nadia mengatakan, ada beberapa indikator dalam fase pengendalian pandemi yang ditetapkan. Indikator-indikator tersebut yaitu i lokal berada di Level 1, cakupan vaksinasi mencapai 70 persen, dan pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) dilakukan sesuai standar.
"Pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena ini harus sinergis keduanya," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.