Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU IKN, Ambisi Jokowi yang Digugat Para Tokoh ke MK

Kompas.com - 08/03/2022, 08:36 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Januari 2022.

Undang-undang itu disahkan hanya dalam waktu 43 hari sejak dibahas pada 7 Desember 2021.

UU yang disahkan berisi 11 bab dan 44 pasal terkait segala urusan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Berulang kali Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan pemindahan ibu kota seperti pemerataan ekonomi, ekonomi dan populasi.

Dalam rapat pimpinan TNI-Polri, Selasa (1/3/2022) Jokowi kembali meyakinkan publik bahwa pemindahan ibu kota harus segera dilakukan.

Sebab, kajian pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta sudah berlangsung sejak lama, namun tak kunjung direalisasikan.

“Kajiannya sudah lama sekali. Kalau tidak kita eksekusi kajian-kajian yang ada ya sampai kapanpun tidak akan terjadi,” ucapnya.

“Memang butuh keberanian, ada risikonya di situ, tapi kita tahu kita ingin pemerataan. Bukan Jawa sentris tapi Indonesia sentris,” tegas Jokowi.

Namun tak semua pihak sepakat dengan pandangan Jokowi, hal itu nampak dari munculnya gugatan beberapa pihak atas UU IKN tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Digugat oleh PNKN

Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil UU IKN ke MK pada 2 Februari 2022.

PNKN berisi sejumlah tokoh seperti mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, mantan anggota DPD DKI Jakarta Marwan Batubara, politikus Agung Mozin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Muhyiddin Junaidi serta 7 orang lainnya.

Baca juga: Jokowi Disebut Akan Lantik Kepala Badan Otorita IKN Pekan ini

Para pemohon menyebut UU IKN tidak melalui proses perencanaan yang berkesinambungan.

Mulai dari dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan regulasi, perencanaan keuangan negara, dan pelaksanaan pembangunan.

PNKN pun menyebut UU IKN tak benar-benar memperhatikan materi muatan karena banyak mendelegasikan materi substansial ibu kota ke peraturan pelaksana.

“Dari 44 pasal di UU IKN terdapat 13 perintah pendelegasian kewenangan pengaturan dalam peraturan pelaksana,” tulis gugatan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com