Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Akan Lantik Kepala Otorita IKN Pekan ini

Kompas.com - 08/03/2022, 07:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kemungkinan akan dilantik pekan ini oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Wandy, pelantikan kemungkinan dijadwalkan dalam sehari atau dua hari ke depan.

"Iya kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan. Tetapi saya belum dapat memastikan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya Wandy menjelaskan, Kepala Otorita IKN akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan.

Namun, operasional seperti itu hanya bersifat sementara selama proses pembangunan fisik di IKN Nusantara masih berlangsung.

"Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi," ujar Wandy pada Senin (7/3/2022).

"Kalau di Jakarta kan sudah di Bappenas koordinasinya. Di Balikpapan yg untuk koordinasi lapangannya. Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKN-nya rampung," lanjutnya.

Selain untuk Kepala Otorita, operasional di Jakarta dan Balikpapan juga diperuntukkan bagi Wakil Kepala Otorita dan sejumlah fungsionaris Badan Otorita lainnya.

Menurut Wandy, kondisi seperti itu wajar terjadi dalam instansi yang baru dibentuk pemerintah.

"Sama seperti lembaga-lembaga baru pada umumnya. Biasanya masih sementara sekretariatnya untuk bulan-bulan atau tahun pertama," katanya.

Baca juga: Badan Otorita IKN Disebut Akan Berkantor di Jakarta dan Balikpapan untuk Sementara

Sehingga jika nanti nama kepala badan otorita terpilih sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo segera dapat bekerja.

Wandy lantas mencontohkan operasional KSP sejak pertama kali terbentuk pada 2015 lalu.

"Ya satu persatu bisa bekerja. Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi," jelas Wandy.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.

Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Baca juga: Din Syamsuddin hingga Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com