Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan 5 Bulan UU Ibu Kota Negara: Dari Rancangan hingga Resmi Diteken Jokowi

Kompas.com - 18/02/2022, 11:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin dekat.

Terbaru, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). UU Nomor 3 Tahun 2022 itu diteken Presiden pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani Presiden). Sudah jadi UU Nomor 3 Tahun 2022," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur diungkap oleh Jokowi sejak 2019 lalu.

Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Jumat (16/8/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, proses pembentukan UU IKN baru dimulai akhir 2021. Perjalanan UU tersebut dari awal hingga akhirnya resmi diteken Presiden pun terbilang sebentar.

Hanya butuh sekitar 5 bulan untuk membentuk peraturan pemindahan ibu kota tersebut. Berikut perjalanannya.

1. Surpres dikirim

Proses pembentukan UU IKN ditandai dengan dikirimnya surat presiden (surpres) tentang rancangan undang-undang (RUU) IKN ke DPR pada 29 September 2021.

Baca juga: Menteri LHK: Arahan Presiden, Pembangunan IKN Diupayakan Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan

Surpres beserta draf RUU IKN itu diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"(RUU IKN) telah disusun sedemikian rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan sebuah rancangan undang-undang," kata Menteri Suharso kala itu.

2. Bentuk pansus

Sekitar 2 bulan setelah menerima surpres dan draf RUU, DPR menetapkan panitia khusus (Pansus) RUU IKN pada 7 Desember 2021. Pansus RUU IKN terdiri dari 56 anggota, termasuk 6 orang pimpinan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, pansus tersebut diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 3 November 2021, sebab pembahasan RUU IKN lintas sektor dan komisi.

Baca juga: Jokowi Bertemu Delegasi Bank Dunia di Istana, Bahas Pandemi, IKN, hingga G20

Adapun susunan pansus terdiri dari 12 orang Fraksi PDIP, 8 orang Fraksi Golkar, dan 8 orang Fraksi Gerindra. Lalu, 6 orang dari Fraksi Nasdem, 6 dari PKB, 5 dari Demokrat, 5 dari PKS, 4 dari PAN, dan 2 orang dari Fraksi PPP.

3. Studi banding ke Kazakhstan

Pada 3 Januari 2022, 5 anggota Pansus RUU IKN melakukan kunjungan kerja ke Kazakhstan bersama Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kunker itu dalam rangka studi banding lantaran Kazakhstan juga pernah memindahkan ibu kota negaranya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com