Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan 5 Bulan UU Ibu Kota Negara: Dari Rancangan hingga Resmi Diteken Jokowi

Kompas.com - 18/02/2022, 11:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Kegiatan tersebut seketika menuai kritik. DPR dinilai gagal memberikan contoh yang baik kepada publik lantaran melakukan kunjungan ke luar negeri di tengah tingginya penyebaran virus corona varian Omicron.

Namun demikian, DPR mengeklaim, kunjungan itu sudah direncanakan sejak lama. DPR sendiri hanya ikut rombongan Bappenas.

Baca juga: Tenaga Ahli KSP Sebut Petisi Tolak Pemindahan IKN Dipertimbangkan

"Ini kan sudah direncanakan pada waktu rapat pansus, dan ini kita kan ikut Bappenas, bersama Bappenas. Kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini kan juga supaya efisien. Berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu," ujar Sufmi Dasco.

4. Rapat hingga dini hari

Dimulai Senin (17/1/2022) pagi, Pansus RUU IKN menggelar rapat membahas RUU ibu kota negara baru.

Rapat baru berakhir Selasa (18/1/2022) dini hari dan menghasilkan kesepakatan bahwa RUU IKN akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk menjadi undang-undang.

Dalam rapat tersebut, 8 dari 9 fraksi menyatakan setuju untuk membawa RUU IKN ke rapat paripurna. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menjelaskan, fraksinya mengambil sikap tersebut karena menilai masih ada sejumlah persoalan dalam substansi RUU IKN antara lain soal pendanaan pemindahan ibu kota negara.

"Masih banyaknya substansi dan pandangan Fraksi PKS yang belum diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang IKN tersebut, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucap bismillahirahmanirahiim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ke tahap berikutnya," ujar Suryadi kala itu.

Sebelumnya, Pansus IKN juga telah beberapa kali menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU Ibu Kota Negara, misalnya mengenai konsep otorita IKN, hingga dipilihnya nama "Nusantara".

5. Disahkan jadi UU

Meski terdapat penolakan dalam rapat tersebut, proses tetap berlanjut. RUU IKN resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (18/1/2022) siang.

Baca juga: Azyumardi Azra Khawatir IKN Nusantara Jadi Warisan Buruk Jokowi Seperti Proyek Mangkrak Era SBY

Ketuk palu pengesahan RUU itu berjalan lancar karena semua anggota dewan yang hadir dalam rapat menyetujuinya.

"Kami menanyakan apakah RUU Ibu Kota Negara ini dapat disetujui menjadi undang-undang?," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat.

"Setuju," ucap peserta sidang paripurna.

UU yang disahkan terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat segala urusan terkait pemindahan ibu kota.

6. Bentuk aturan turunan

Kini, UU IKN telah resmi ditandatangani Presiden. Pemerintah pun saat ini terus melanjutkan penyusunan berbagai aturan turunan dari UU tersebut.

Baca juga: Ini 45 Tokoh Nasional yang Tolak IKN Nusantara, Ada Eks Ketua KPK hingga Guru Besar UI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com