Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota DPR Minta Pemerintah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadhan dan Lebaran

Kompas.com - 17/02/2022, 14:44 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pangan pokok selagi masih ada waktu menjelang momen Ramadhan dan Lebaran.

“Ketika sudah dekat puasa dan Lebaran, yang dalam kondisi normal saja terjadi lonjakan harga, apalagi kondisi saat ini yang masih situasi pandemi,” katanya  dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Dia mengatakan itu menjelang Rapat Gabungan antara Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII bersama Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis.

Andi menjelaskan, saat ini, harga pangan pokok mengalami fluktuasi akibat anomali cuaca, efek domino lonjakan harga internasional di beberapa jenis komoditas pertanian, serta lonjakan harga pupuk nonsubsidi.

“Situasi cuaca kurang bersahabat, efek perdagangan luar negeri yang kurang kondusif, dan kondisi pupuk sebagai pendukung utama produksi pangan masih kacau. Negara ini akan menghadapi ketidakpastian persoalan pangan yang sangat sulit dikendalikan,” jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Ingin FIR Diratifikasi Lewat Perpres, Anggota DPR Bilang Sebaiknya Lewat UU

Andi mencontohkan, harga bahan pokok seperti minyak goreng telah bergejolak sejak akhir tahun hingga sekarang atau sudah lebih dari tiga bulan tidak ada penyelesaian yang signifikan.

Menurutnya, pihak terdampak berat dalam menanggung beban tersebut adalah para petani dalam negeri yang kini semakin banyak menghadapi berbagai persoalan.

Dengan daya beli yang rendah, beban masyarakat sebagai konsumen juga semakin berat akibat kenaikan harga berbagai komoditas.

Selain minyak goreng kemasan sederhana dan premium, harga komoditas pokok seperti  daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang merah putih, dan kedelai sebagai bahan baku tahu tempe juga ikut naik.

Politisi PKS itu pun mengatakan, pemerintah perlu menjamin stok pangan pokok termasuk beras dan minyak goreng agar aman, termasuk saat puasa hingga hari raya Idul Fitri nanti.

Baca juga: Hakim: Tindakan Korupsi Azis Syamsuddin Merusak Citra DPR

Namun, kata dia, setelah ketersediaan tercukupi perlu adanya tindak lanjut, yakni menjaga pola distribusi yang baik.

Andi menilai, pola distribusi yang baik bisa mencegah munculnya ketidakseimbangan stok antara daerah, kota besar, dan perdesaan, serta antara Pulau Jawa dan non-Pulau Jawa.

“Dan yang paling penting adalah harganya. Mesti terjangkau oleh masyarakat luas, jangan sampai orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati pangan layak di negara yang kaya raya sumber daya alamnya ini,” sebutnya.

Legislator Asal Sulawesi Selatan II itu pun berharap ada sinkronisasi yang baik antarlembaga pemerintah yang mempengaruhi tata kelola pangan negara ini.

Berbagai kementerian juga diharapkan mampu memberi solusi terhadap tata kelola kebutuhan pangan pokok yang sangat buruk dalam puluhan tahun terakhir.

Hal tersebut, kata dia dibuktikan dari rakyat Indonesia yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Kondisi ini sangat memprihatinkan, pasalnya Indonesia adalah negera penghasil minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia.

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

“Semakin hari, persoalan pangan ini menjadi sangat serius sehingga perlu tindakan besar bagi pemerintah untuk menyelesaikan satu per satu, mulai dari persoalan harga, ketersediaan, hingga manajemen logistik persebaran ke seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Andi mengatakan, perlu adanya perhatian dari seluruh institusi negara baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memberikan solusi akan semakin mempercepat penyelesaian persoalan pemenuhan kebutuhan pangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com