JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 5 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 7 anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.00 dini hari.
Hal tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, maka pihaknya memutuskan sebanyak 7 orang calon anggota KPU terpilih.
"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Doli dalam rapat, Kamis.
Baca juga: Beredar Daftar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Timsel Nyatakan Tak Tahu dan Tak Ikut Campur Lagi
Kemudian, urutan nomor 8-14 calon anggota KPU akan menjadi cadangan apabila nomor urut 1-7 yang terpilih berhalangan.
Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat terhadap keputusan tujuh calon anggota KPU terpilih tersebut.
"Apakah dapat kita setujui bapak ibu sekalian? Kita tetapkan calon anggota KPU 2022-2027, nomor urut satu sampai tujuh kita serahkan namanya pada pemerintah yang akan kita bawa ke rapat paripurna dan 8-14 kita bawa sebagai cadangan?" kata Doli.
"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketok palu.
Baca juga: Beredar Nama-nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Pimpinan Komisi II: Hoaks Itu!
Sementara itu, Komisi II menetapkan 5 calon anggota Bawaslu. Sedangkan, nomor urut 6-10 dijadikan sebagai cadangan.
"Apakahh kita bisa setujui?," tanya Doli.
"Setuju," jawab peserta sidang menandakan persetujuan terpilihnya 5 calon anggota Bawaslu.
Berikut nama-nama calon anggota yang terpilih
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari