AKHIR-akhir ini wajah parlemen kita tengah “murka”. Kata anak milenial sekarang, tidak ada lagi “santuy-santuy-nya” penghuni rumah wakil rakyat kita. Garang. Penuh angkara murka.
Seperti raja yang tidak mau “disela” dalam bertitah tetapi harus disembah hingga rebah.
Ibaratnya anggota Dewan itu mirip ibu tiri, yang kerap mengusir anak bawaan suami “sambung” seperti cerita-cerita di sinetron layar kaca.
Walau dalam kenyataan, masih banyak ibu tiri yang baik dan tidak suka mengusir. Sosok ibu tiri pokoknya beda dengan anggota Dewan kita.
Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili
Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he'eh, juara ha ha ha......
Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......"
Walau penyanyi Iwan Fals belum pernah “diusir” anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi ia begitu fasih menggambarkan perilaku anggota DPR dalam lagu yang abadi sepanjang masa, “Surat Buat Wakil Rakyat”.
Pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazir di Jakarta (Senin, 14/2/2022), menjadi wajah arogansi parlemen terbaru.
Silmy Karim harus “diusir” dari parlemen karena menurut anggota Dewan yang terhormat tidak menghargai Komisi VII dan jalannya rapat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi, pernyataan Silmy Karim tidak menghormati persidangan dan meminta Dirut Krakatau Steel tersebut keluar dari ruangan rapat (Kompas.com, 15/02/2022).
Pengusiran terhadap Silmy bermula saat Bambang Haryadi selaku pimpinan rapat mengomentari paparan Dirut Krakatau Steel soal proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.
Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan, sementara di sisi lain ada keinginan untuk memperkat produksi dalam negeri.
Bambang sempat melontarkan kalimat “maling teriak maling” dan Silmy memotong pernyataan ini dengan nada tidak terima.
Belum lagi tambahan kata-kata dari Bambang berikutnya yang meminta Silmy jangan berpura-pura tidak bermain, tetapi nyatanya ikut bermain (Kompas.com, 15/02/2022).
Tentu saja Silmy yang mantan Dirut Pindad meradang dengan tuduhan ini, belum lagi dikaitkan Bambang ada salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISA) di mana Silmy menjadi ketuanya tengah terbelit kasus di Polda Metro Jaya.
Silmy mendudukkan posisinya dalam rapat adalah sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IISIA.