Silmy yang diminta keluar, juga berucap siap untuk meninggalkan ruangan dan ditimpali anggota Komisi VII DPR untuk segera angkat kaki.
Permohonan maaf Silmy yang pernah menempuh pendidikan di NATO School, Jerman itu menjelaskan bukan bermaksud menantang anggota Dewan, tidak digubris oleh pimpinan rapat dan anggota Komisi VII DPR lainnya.
Jauh sebelum Dirut Krakatau Steel mengalami pengusiran, pimpinan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mengalami hal serupa karena telat 15 menit menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, 13 Januari silam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa yang memimpin rapat kerja kala itu, menganggap Komnas Perempuan tidak menghormati forum.
Sudah tahu terlambat, langsung masuk ruangan dan duduk begitu saja. Tidak ada etikanya sama sekali.
Oleh karena itu, politisi Gerindra itu meminta perwakilan Komnas HAM keluar dari rapat kerja (Cnnindonesia.com, 15 Februari 2022).
Insiden pengusiran juga terus berlanjut, kali ini di rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Sosial (Kemensos), 19 Januari 2022.
Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat diusir lantaran dianggap menyindir anggota Fraksi Partai Golkat Ace Hasan Syadzily dalam grup percakapan WhatsApp.
Percakapan tersebut dianggap Ketua Komisi VIII Yandri Susanto juga menyentil secara kelembagaan dan semua fraksi.
Terkait fungsi DPR yang berkaitan dengan legislasi dan anggaran, fungsi DPR lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan.
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan pemerintah maka proses rapat dengar pendapat atau rapat kerja tentunya harus berpijak pada sikap profesional dan proporsional.
DPR yang terbagi dalam perangkat komisi-komisi harus ketat melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya masing-masing.
Kejadian “salah urus” dan “salah kaprah” terhadap salah satu BUMN seperti maskapai Garuda Indonesia, tidak akan terjadi jika DPR pada periode-periode sebelumnya melakukan pengawasan dengan profesional dan proporsional.
Pengelolaan BUMN tidak boleh dilakukan seenaknya sendiri karena terkait dengan penyertaan keuangan negara, dalam hal ini di antaranya hasil pajak yang dipungut dari rakyat.
Sekali lagi, kita perlu sosok anggota Dewan yang berkinerja maksimal dan bisa mengemban amanah rakyat yang diwakilinya dengan optimal.
Anggota Dewan harus melepas “bayang-bayangnya” dari kepentingan broker ataupun sponsor.
Anggota DPR adalah kepanjangan partai yang didapuk duduk di parlemen karena pilihan rakyat yang ikhlas menitipkan suaranya.
Publik rindu dengan penampilan anggota Dewan seperti Marcel Beding, Soetardjo Soerjogoeritno, Ismail Hasan Meutarum, Prof JE Sahetapy, Amin Aryoso atau Meliono Suwondo.
Mereka yang kini sudah berpulang semua, begitu santun dalam rapat kerja dengan mitra-mitranya, tetapi bernas dalam mengajukan pertanyaan dan mencarikan solusi.
Tidak ada bentakan, apalagi mengusir dalam rapat-rapat yang pernah saya saksikan di Senayan saat menjadi kuli “disket” silam. Ibarat padi, semakin panjang pengalaman politiknya semakin merunduk.
Jawara samurai tidak perlu menyombongkan kepiawaiannya memainkan pedang, tetapi jagoan dalam duel antar ninja.
Jika dirunut secara obyektif, drama pengusiran seperti ini seharusnya tidak terjadi jika semua pihak mengedepankan “komunikasi sambung rasa”.