Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sekolah di Wilayah PPKM Level 3: PTM 50 Persen dari Kapasitas Ruang Kelas

Kompas.com - 08/02/2022, 09:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022.

Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan mengenai kenaikan level PPKM di beberapa wilayah tersebut melalui Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022.

Di dalam aturan itu dijelaskan, pelaksanaan pembelajaran di sekolah bisa dilakukan secara tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga: Covid-19 Mulai Meningkat, Beberapa Daerah Hentikan PTM 100 Persen

Inmendagri menyebut, aturan praktik pembelajaran di satuan pendidikan berdasarkan pada Keputusan Bersama Mendikbud-Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Merujuk pada SKB 4 Menteri tersebut, sekolah di wilayah PPKM level 3 bisa menyelenggaran PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen.

Waktu kegiatan belajar-mengajar di sekolah pun dibatasi 4 jam pelajaran per hari.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Evaluasi PTM 50 Persen

Aturan tersebut berlaku bagi sekolah dengan capaian vaksinasi dua dosis pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen. Selain itu, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota.

"Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh," tulis SKB 4 menteri tersebut.

Kegiatan PTM terbatas bisa dihentikan sementara dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari bila terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah.

Hal itu ditunjukkan dengan hasil surveilans epidemiologis yang menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfrimasi Covid-19 sebanyak 5 persen atau lebih atau warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com