Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Revisi UU Cipta Kerja, Baleg Setujui RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan

Kompas.com - 07/02/2022, 20:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP) menjadi usul inisiatif DPR.

Hal itu diketahui dalam rapat Pleno Baleg DPR yang digelar hari ini, Senin (7/2/2022).

"Apakah draf RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bisa kita proses untuk mendapatkan persetujuan di tingkat berikutnya?," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat, Senin.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tercatat Cuma Punya Harta Rp 1 M, Jauh Lebih Rendah dari Anak Buah

Supratman mengatakan, terdapat delapan fraksi yang setuju agar RUU PPP dibawa ke tingkat lebih lanjut. Satu Fraksi yaitu Fraksi PKS meminta pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat menjelaskan RUU PPP memiliki 15 poin perubahan.

Adapun perubahan tersebut, diketahui dalam rangka perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Yogya, dan Bali Dinaikkan ke PPKM Level 3

Baidowi mengatakan, perubahan pertama yaitu Pasal 1 RUU PPP memasukkan definisi metode omnibus.

Kedua, perubahan atas penjelasan Pasal 5 huruf G. Ketiga, perubahan Pasal 9 RUU dengan menambahkan 4 ayat baru yang mengatur mengenai penanganan pengujian terhadap UU di Mahkamah Konstitusi oleh DPR dan pemerintah.

Poin keempat, perubahan Bab IV RUU dengan menambahkan bagian baru dengan judul "Perencanaan Peraturan Perundang-undangan yang menggunakan Metode Omnibus".

"Kelima, penambahan Pasal 42 A RUU yang mengatur mengenai penggunaan metode omnibus dalam penyusunan suatu rancangan peraturan perundang-undangan yang harus ditetapkan dalam dokumen perencanaan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com