Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Pindah Sebelum 16 Agustus 2024, Akankah Jadi Upacara 17 Agustus Pertama di IKN Nusantara?

Kompas.com - 03/02/2022, 06:26 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana untuk pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara sebelum 16 Agustus 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo di dalam diskusi yang dilakukan secara daring, Rabu (2/2/2022).

Dengan demikian, Presiden Jokowi direncanakan melakukan upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 di Istana Presiden di IKN Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur.

"Presiden berencana untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024. Namun, kita masih melihat seperti apa kondisinya, ini salah satu yang monumental juga," ujar Roudo dalam diskusi "Dari Jakarta ke Nusantara" di kanal Youtube FMB9.

Baca juga: Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Ini Tanggapan Kemendikbud Ristek

Rencana tersebut sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Rencana groundbreaking dan peletakan batu pertama Istana Presiden di ibu kota baru pun diungkapkan Suharso sejak tahun lalu.

"Kita optimistis, mudah-mudahan Istana Presiden bisa di-groundbreaking pada tahun ini. Tanggal 17 Agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di Ibu Kota Negara baru," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Tantangan bangun infrastruktur utama

Roudo mengakui, target pembangunan infrastruktur utama untuk mendukung pemerintahan IKN Nusantara selama dua tahun ke depan merupakan tantangan tersendiri. Pasalnya, dalam jangka waktu tersebut, harus dilakukan pembangunan kawasan inti seluas 6.600 hektar.

Di saat yang bersamaan, juga harus dilakukan pembangunan kawasan perkotaan seluas 56.000 hektar.

"Ini tantangan juga, dalam dua tahun harus membangun kawasan yang cukup besar, yakni 6.600 hektar kawasan inti dan 56.000 hektar kawasan perkotaan," ujar Roudo.

Selain Istana Presiden, pada tahap pertama juga akan dibangun gedung MPR/DPR, kantor pemerintahan, serta perumahan di area utama IKN Nusantara.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Disahkan, Kini UU IKN Digugat ke MK

Tahap kedua, yakni tahun 2025-2035, dilakukan pengembangan fase kota berikutnya serta menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN. Selain itu, pada tahap kedua ini juga dilakukan pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas.

"Jadi untuk market mover, pemerintahannya dulu baru bisa menarik pihak swasta untuk membuat market baru," jelas Roudo.

Tahap ketiga, tahun 2035-2045, dilakukan peningkatan konektivitas dengan kota besar di sekitar wilayah IKN Nusantara, yakni Balikpapan sebagai penghubung logisitik, Samarinda sebagai ibu kota pemerintahan provinsi, serta Panajem Paser Utara yang menjadi wilayah letak IKN Nusantara.

Kemudian, pada tahun 2045, yang merupakan tahap akhir, IKN Nusantara diharapkan bisa masuk daftar 10 besar kota paling layak huni (liveable city).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com