JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Menurut Dedi, tim akan bertugas menindak siapa pun yang terlibat pelanggaran karantina.
“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” tutur Dedi.
Baca juga: Ancaman Polisi ke Mafia Karantina yang Buat Gusar Jokowi Hingga Sandiaga Uno
Dedi mengakui pembentukan tim dilakukan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Listyo Sigit.
Jokowi meminta Kapolri untuk mengusut tuntas praktik-praktik pelanggaran ini setelah masih mendapat laporan dari warga negara asing (WNA) mengenai permainan pada karantina.
Dedi menyebutkan, praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia.
Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan WNA dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.
“Itu harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran,” jelas Dedi.
Baca juga: Satgas: Kita Berupaya Cepat Tindak Lanjuti Temuan Penyimpangan Karantina
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengusut tuntas praktik permainan dalam pelaksanaan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal ini ditegaskannya usai mendapat aduan dari para WNA mengenai praktik tersebut.
"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022), sebagaimana dilansir di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
"Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," lanjutnya.
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Adanya Dugaan Permainan Karantina
Jokowi meminta agar disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk internasional dan pelaksanaan proses karantina PPLN dilakukan secara benar.