Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Penanganan Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Lampung yang Rugikan Negara Rp 147 Miliar

Kompas.com - 27/01/2022, 10:17 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan supervisi atas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof DR Ir Sutami–Sribawono–SP Sribhawono, Lampung. Supervisi dilakukan pada Selasa (25/1/2022).

Proyek itu dikerjakan Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung. Pengerjaan dengan dana dari tahun anggaran 2018 – 2019 itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 147 miliar.

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 114 Triliun Selama 2021

"KPK memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Ali menyampaikan, supervisi antara KPK dengan pihak kepolisian itu dilakukan di Polda Lampung. Kegiatan itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan dan Direktur Reskrimsus Polda Lampung.

Satuan Tugas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik perkara tersebut juga turut hadir.

Menurut Ali, pelaksanaan koordinasi dan supervisi itu merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penuntasan perkara korupsi. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memberikan tugas dan kewenangan kepada KPK untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi seperti Polri dan Kejaksaan.

"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com