Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Praperadilan Direktur PT Loco Montrado terhadap KPK Dikabulkan

Kompas.com - 27/01/2022, 08:01 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar terkait status tersangka terhadap diri yang dikenakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.

"Keputusan praperadilan itu masih menguji legalitas formal terhadap prosedur, kalaupun ada putusan yang harus memerintahkan kepada kami untuk SP3 (surat perintah penghentian penyidikan), kami akan SP3," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, putusan dikabulkannya permohonan praperadilan Direktur PT Loco Montrado dikeluarkan pada 27 Oktober 2021.

Baca juga: KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Direktur PT Loco Montrado Akan Ditolak

Dalam putusannya, hakim menilai penetapan tersangka berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Jo. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tanggal 23 Agustus 2021 Siman Bahar tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Dengan demikian, Siman kini tidak lagi menjadi tersangka dalam kasus korupsi kerja sama pengolahan anode logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017 tersebut.

Namun, KPK menegaskan, putusan PN Jakarta Selatan itu tidak berarti menghentikan kasus yang tengah diperiksa KPK. Karyoto menyatakan, pihaknya masih akan menindaklanjuti penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Namun demikian, tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi (ada) sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Karyoto.

"(Kasusnya) tetap akan jalan terus selama nanti PN-nya sudah jelas, akan tetap kami naikkan kembali," kata dia.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara itu. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali dalam keterangan tertulis, kemarin.

"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com