Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Hormati Rencana UU IKN Mau Digugat ke MK

Kompas.com - 24/01/2022, 17:11 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyatakan, pihaknya menghormati pihak-pihak yang berencana menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Saan, pengajuan gugatan ke MK merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

"Hak konstitusional warga negara yang memang keberatan terkait soal RUU yang sudah disahkan menjadi UU dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Menurut saya hormati saja," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Saan mengatakan, DPR nantinya akan menyiapkan argumen soal pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.

Ia pun menuturkan, soal waktu pembahasan hingga pengesahan yang relatif singkat, DPR dan pemerintah berupaya memaksimalkan waktu yang ada.

Baca juga: Din Syamsuddin Berencana Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

"Nanti kita tinggal siapkan argumen-argumen saja, kenapa kita membuat RUU IKN dan kita sahkan UU IKN ini. Apakah bertentangan dengan UUD, apakah cacat formil atau tidak, nanti kita uji di Mahkamah Konstitusi kalau memang ada yang melakukan gugatan," tuturnya.

Diberitakan, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin berencana menggugat UU IKN ke MK. Gugatan bakal dilayangkan jika undang-undang sudah resmi diundangkan oleh pemerintah.

"Ya, akan kita gugat. Tapi menunggu diundang-undangkan dulu," kata Din dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Menurut Din, ada sejumlah pihak lain yang bakal bergabung untuk menggugat UU IKN. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci.

"Banyak pihak yang bersedia bergabung," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com