Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Partai Pendatang Baru yang Akan Ramaikan Pemilu 2024, Bentukan Amien Rais hingga Loyalis Anas Urbaningrum

Kompas.com - 26/01/2022, 13:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Di Partai Ummat, Amien menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro. Sementara, jabatan Ketua Umum diamanatkan kepada menantu Amien, Ridho Rahmadi.

Partai Ummat pun menargetkan pemilih dari kelompok loyalis Amien Rais dan generasi milenial agar dapat lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2024.

Baca juga: Pasang Surut Hubungan Megawati dan SBY Lebih dari Satu Dekade, Berawal dari Pilpres

"Kami Insya Allah ada ceruk di situ, melalui loyalis-loyalis Amien Rais ataupun orang-orang yang merasa platformnya sama dengan perjuangan Partai Ummat," kata Ridho Rahmadi, saat ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

SK pendirian PKN diterbitkan Kemenkumham pada tahun 2021. PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Partai itu diketuai oleh Gede Pasek Suardika, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.

Beberapa loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menjawab wartawan di kediaman orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (13/12/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menjawab wartawan di kediaman orang tua Anas Urbaningrum di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (13/12/2021)

Pasek mengeklaim, Anas telah memberi restu atas pendirian PKN meski belum dipastikan apakah terpidana kasus korupsi Hambalang itu akan bergabung ke PKN atau tidak setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.

"Saat ini (PKN) sedang berjuang untuk bisa mengikuti proses tahapan di KPU sebagai peserta pemilu. Istilah kami memasuki etape kedua dari target tiga etape yang telah dijalani," kata Pasek kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

 

4. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai Rakyat Adil Makmur resmi menjadi badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham sejak tahun 2020.

Ketua Umum Prima yakni Agus Jabo Priyono. Ia sebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Baca juga: Sepakati Jadwal Pemilu 2024, Pemerintah-KPU Beda Pendapat soal Masa Kampanye

Ketua Umum Partai Adil Rakyat Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono (tengah) membacakan pidato politiknya saat deklarasi PRIMA di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021).ANTARA/Genta Tenri Mawangi Ketua Umum Partai Adil Rakyat Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono (tengah) membacakan pidato politiknya saat deklarasi PRIMA di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Adapun PRD merupakan wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Karenanya, Agus Jabo juga dikenal sebagai salah satu aktivis dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

5. Partai Rakyat

Partai Rakyat terdaftar secara resmi di Kemenkumham pada tahun 2021. Partai ini diketuai oleh Arvindo Noviar.

Baca juga: DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Setelah Komisioner KPU-Bawaslu Baru Terpilih

Arvindo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, mengatakan, SK Kemenkumham Partai Rakyat akan menjadi langkah awal untuk melakukan rekonsilidasi atau konsolidasi pengurus partainya di seluruh Indonesia.

"Partai Rakyat akan merekrut generasi milenial dan generasi Z sebanyak mungkin, agar kemudian langkah-langkah stategis Partai Rakyat akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan episodik. Dimulai dari kepengurusan DPP yang hampir 100 persen di bawah usia 40 tahun," katanya, 1 Januari 2022.

Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar.Foto tangkapan layar Instagram Arvindo Noviar (@arvindonoviar). Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar.

Selain kelima partai itu, Tubagus Erif mengatakan, ada beberapa partai politik lain yang tengah mengurus pendaftaran di Kemenkumham, seperti Partai Buruh dan Partai Keadilan Rakyat.

Meski sudah mengantongi SK dari Kemenkumham, partai-partai tersebut harus lulus verifikasi KPU untuk dapat menjadi peserta Pemilu.

"Partai politik peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan lulus verifikasi oleh KPU," demikian bunyi Pasal 173 Ayat (1) Undang-undanh Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Soal Kans Ahok Maju Pilkada DKI, Ini Kata Sekjen PDI-P

Adapun, pada Pemilu 2019 lalu, setidaknya ada 14 partai politik yang ikut berpartisipasi. Rinciannya yakni:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  3. PDI Perjuangan (PDIP);
  4. Partai Golkar;
  5. Partai Nasdem;
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda);
  7. Partai Beringin Karya (Berkarya);
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  12. Partai Amanat Nasional (PAN);
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan
  14. Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com