Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 882 Kasus Omicron di Indonesia, 649 dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 19/01/2022, 13:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga Rabu (19/1/2022), total ada 882 kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari jumlah tersebut, 649 kasus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri dan 174 merupakan transmisi lokal.

"Kasus Omicron yang dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 882, terdiri dari pelaku perjalanan dari luar negeri 649, lokal 174 dan masih pemeriksaan epidemiolog (PE) 59," kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Kasus Omicron di Banten Terus Bertambah, Pemprov Evaluasi PTM dan Akan Berlakukan WFH

Nadia mengatakan, 381 orang dari total 882 pasien terinfeksi Omicron sudah dinyatakan sembuh.

"Yang sembuh 381," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, terdapat 5 negara kedatangan yang menjadi penyumbang kasus Omicron terbanyak yaitu Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Malaysia dan Uni Emirat Arab.

"Kasus PPLN terbanyak asal negara keberangkatan adalah Arab Saudi (113), Turki (107), USA (72), Malaysia (57) dan UEA (47)," ucap dia.

Baca juga: Berapa Lama Gejala Omicron Berlangsung?

Sebelumnya diberitakan, data dari Kemenkes hingga Senin (17/1/2022) menunjukkan, total kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 840.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 609 kasus berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri, 174 kasus merupakan transmisi lokal dan 57 kasus yang masih dalam pemeriksaan epidemiologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com