Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggaran Kemendesa PDTT 2021 Terserap Rp 2,94 Triliun, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 19/01/2022, 13:05 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, serapan alokasi anggaran Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT periode 2021 mencapai Rp 2,94 triliun atau setara 95,42 persen.

“Secara pembiayaan, dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2021 untuk Kementerian Desa PDTT senilai Rp 3,8 triliun, terealisasi Rp 2,94 triliun atau 95,42 persen,” paparnya dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, Selasa (18/1/2022).

Ia menjelaskan, sisa anggaran yang tidak terserap selama periode 2021 adalah Rp 141 miliar atau setara 4,59 persen.

“(Sisa anggaran) berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting, dan perjalanan dinas,” kata Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Gus Halim: Praktik Pemasaran Digital BUMDes Sumber Kahuripan, Sukabumi Patut Direplikasi

Lebih lanjut, ia menuturkan, mayoritas dana APBN yang dialokasikan ke Kemendesa PDTT digunakan untuk kegiatan prioritas.

Adapun kegiatan prioritas yang dimaksud adalah turut melaksanakan program pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu output yang dihasilkan Kemendesa PDTT adalah bantuan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama.

“Kemudian (terdapat pula) peningkatan kapasitas tenaga kerja bidang pendidikan, targetnya 175 orang terealisasi 40 orang offline dan 2.785 online,” papar Gus Halim.

Baca juga: Raker Kemendesa PDTT, Gus Halim: Modal Besar Kita Harus Diberdayakan Seefektif Mungkin

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lasarus menilai kinerja Kemendesa PDTT optimal. Hal ini dibuktikan dengan serapan alokasi anggaran yang terhitung maksimal.

Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi (kinerja Kemendesa PDTT) Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Kendati demikian, Lasarus meminta Kemedesa PDTT tetap menyelesaikan masalah dan kendala teknis selama pelaksanaan program dan kegiatan tahun lalu.

Ia berharap, pada 2022 Kementerian Desa PDTT tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Perbaikan-perbaikan itu dicatat agar masalah serupa tidak lagi terulang,” tutur Lasarus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com