Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 14 Januari: Bertambah 353, Total Kasus Sembuh Covid-19 4.117.700

Kompas.com - 14/01/2022, 17:20 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh bertambah 353 orang dalam satu hari terakhir, sejak Kamis (13/1/2022) hingga Jumat (4/1/2022) pukul 12.00 WIB.

Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh kini berjumlah 4.117.700 orang.

Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya, kasus sembuh Covid-19 hari ini turun tipis. Kemarin  korban sembuh tercatat 385 pasien.

Baca juga: Kapan Pasien Covid-19 Varian Omicron Dinyatakan Sembuh dan Selesai Isolasi?

Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penangan Covid-19 pada Jumat sore.

Sementara, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 850 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 kini mencapai 4.269.740 terhitung sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya yang mencapai 793 kasus, terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 per hari ini.

Dalam periode yang sama, jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia bertambah delapan orang, sehingga totalnya menjadi 144.163 orang.

Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 per hari ini bertambah 489. Dengan demikian, total kasus aktif per hari ini mencapai 7.877.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.

Sementara itu, jumlah suspek tercatat sebanyak 5.383. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com