Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pelaku Pelanggaran HAM Duduki Jabatan Strategis, Jokowi Diminta Evaluasi

Kompas.com - 12/01/2022, 16:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi pemberian jabatan terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Desakan ini menyusul banyaknya pelaku pelanggaran HAM yang merapat di pemerintahan.

"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi pemberian jabatan pada pelaku pelanggaran HAM dengan mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar peneliti Elsam Miftah Fadhli dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Pemberian jabatan strategis belakangan ini tengah mengemuka. Terbaru, eks anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto baru saja resmi mengemban jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Baca juga: Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya

Langkah ini mengisi serangkaian promosi jabatan eks Tim Mawar di beberapa kementerian, yakni, Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.

Selanjutnya, beberapa nama di Kementerian Pertahanan, yakni Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan hingga Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.

Miftah menyebut, sampai saat ini 13 korban Tim Mawar masih belum ditemukan dan diketahui nasibnya.

Sementara para pelaku yang sudah divonis pengadilan malah diberikan jabatan.

Bahkan, karier Untung Budiharto dan beberapa eks Tim Mawar lain yang gemilang di era Jokowi kian mempertegas bahwa agenda reformasi birokrasi sejak 1998 telah dikooptasi oleh kelompok pro-impunitas yang menghambat proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Panglima Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Kontras: TNI Tak Hormati Putusan Hakim

Menurutnya, pengisian jabatan publik oleh eks Tim Mawar merupakan sinyalemen menguatnya politik balas budi yang kontradiktif dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Walhasil, kata dia, pemerintah sama sekali tidak melihat rekam jejak para pelanggar HAM dan aspek keadilan bagi korban.

"Semestinya, rekam jejak keterlibatan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah cukup untuk menjadi pertimbangan agar tidak menempatkan figur-figur yang bermasalah di dalam pemerintahan," tegas Miftah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com