Desakan ini menyusul banyaknya pelaku pelanggaran HAM yang merapat di pemerintahan.
"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi pemberian jabatan pada pelaku pelanggaran HAM dengan mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar peneliti Elsam Miftah Fadhli dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Pemberian jabatan strategis belakangan ini tengah mengemuka. Terbaru, eks anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto baru saja resmi mengemban jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Langkah ini mengisi serangkaian promosi jabatan eks Tim Mawar di beberapa kementerian, yakni, Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.
Selanjutnya, beberapa nama di Kementerian Pertahanan, yakni Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan hingga Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.
Miftah menyebut, sampai saat ini 13 korban Tim Mawar masih belum ditemukan dan diketahui nasibnya.
Sementara para pelaku yang sudah divonis pengadilan malah diberikan jabatan.
Bahkan, karier Untung Budiharto dan beberapa eks Tim Mawar lain yang gemilang di era Jokowi kian mempertegas bahwa agenda reformasi birokrasi sejak 1998 telah dikooptasi oleh kelompok pro-impunitas yang menghambat proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
Menurutnya, pengisian jabatan publik oleh eks Tim Mawar merupakan sinyalemen menguatnya politik balas budi yang kontradiktif dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Walhasil, kata dia, pemerintah sama sekali tidak melihat rekam jejak para pelanggar HAM dan aspek keadilan bagi korban.
"Semestinya, rekam jejak keterlibatan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah cukup untuk menjadi pertimbangan agar tidak menempatkan figur-figur yang bermasalah di dalam pemerintahan," tegas Miftah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/16561551/sejumlah-pelaku-pelanggaran-ham-duduki-jabatan-strategis-jokowi-diminta