Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Memburuk, Stafsus Mensesneg Singgung Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/01/2022, 13:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini memberikan tanggapan atas hasil survei yang menyebutkan pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo memburuk.

Menurut Faldo, hal itu tak lepas dari aturan baru dalam revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan undang-undang yang baru, tentu terjadi reorientasi di tubuh KPK dan pemberantasan korupsi kita. Saat ini, presiden menjadi konduktor orkestrasi pemberantasan korupsi," ujar Faldo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/1/2022).

"Dengan perubahan tentu ada yang cenderung percaya, ada juga yang ragu. Dari survei itu, jumlahnya tampak relatif berimbang. Butuh waktu memang, di situ kita harus menunjukkan komitmen yang besar," lanjutnya.

Baca juga: Sesali Masih Ada Kepala Daerah Kena OTT, Firli: Catatan Buruk Pemberantasan Korupsi

Faldo menuturkan jika dilihat kondisi saat ini, KPK bekerja tanpa kompromi. Sehingga semuanya masih berjalan seperti yang diinginkan semua pihak.

"Kami ucapkan terima kasih bagi semua pihak yang terus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi dinilai memburuk.

Hal ini menjadi temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Minggu (9/1/2022).

"Overall, kalau kita cek itu pendapat mereka, kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih banyak yang mengatakan buruk atau sangat buruk. Jadi trennya negatif, bukan positif," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, dalam konferensi pers daring, Minggu.

Menurut survei, sebanyak 32,1 responden menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi buruk. Sebanyak 4,8 persen bahkan menilai sangat buruk.

Sebanyak 25,7 persen menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik, dan hanya 3,6 persen responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi kini sangat baik.

Sementara, 27,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini sedang, dan 6,2 persen responden tak menjawab.

Survei juga menanyakan pendapat masyarakat soal revisi UU KPK. Hasilnya, sebanyak 31,9 responden menilai bahwa revisi tersebut melemahkan KPK.

Baca juga: Survei: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Kemudian, 28,5 persen menilai revisi itu menguatkan KPK, dan 39,6 persen menjawab tidak tahu.

Kendati belakangan muncul banyak kritik terhadap KPK, menurut survei Indikator, 80,2 persen responden menilai bahwa KPK harus tetap ada dan tidak boleh dibubarkan.

"Masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum polisi, kejaksaan, pengadilan kalau sudah bisa optimal maka KPK dapat dibubarkan itu cuma 9,3 persen," ujar Burhanudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com