Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Fenomena No Viral No Justice, Banjir Kritik untuk Polri

Kompas.com - 28/12/2021, 05:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Media sosial menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan pendapat, termasuk mengkritik instansi kepolisian.

Di tahun 2021 pun muncul fenomena no viral no justice terkait kinerja kepolisian. Fenomena ini juga diikuti sejumlah tagar seperti tagar #PercumaLporPolisi, #SatuHariSatuOknum, hingga #PercumaAdaPolisi.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengakui adanya fenomena no viral no justice dalam beberapa waktu belakangan.

Lewat fenomena itu, Sigit mengatakan, masyarakat ada yang berpandangan bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar ditindaklanjuti aparat.

Baca juga: Fenomena “No Viral No Justice, Ini 4 Kasus yang Baru Ditangani Polisi setelah Viral di Medsos

“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Sigit di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Jenderal Sigit menceritakan, ia kerap mendapat aduan atau laporan dari masyarakat lewat media sosial.

Menurut dia, laporan dan aduan tersebut seharusnya bisa ditangani di level Polsek, Polres, hingga Polda.

Baca juga: Wanti-wanti Kapolri ke Anak Buah usai Muncul Fenomena No Viral No Justice

Sigit pun langsung meneruskan aduan-aduan di media sosial tersebut ke Polsek, Polres, dan Polda masing-masing daerah.

“Saya sendiri hampir setiap hari kurang lebih lebih 4 atau 5 laporan langsung masuk ke akun-akun Kapolri dan akun-akun ini biasanya terus kita teruskan ke Polda ataupun Polres,” ucap dia.

Tagar #PercumaLaporPolisi

Banyak warganet meramaikan #PercumaLaporPolisi di lini media sosial Twitter pada Rabu (8/10/2021), akibat kekesalan terhadap kinerja polisi yang tak sungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan.

Tagar ini awalnya muncul setelah berita kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com