JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal ramainya kritik publik yang ditujukan ke Polri melalui media sosial baru-baru ini.
Ia menyinggung munculnya fenomena "no viral, no justice" lewat tagar #ViralForJustice dan #PercumaLaporPolisi.
Ada pula #SatuHariSatuOknum yang muncul menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat terhadap peserta unjuk rasa.
Menurut Listyo, rentetan kritik publik ini perlu menjadi bahan evaluasi.
Baca juga: Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres, Kenapa Laporannya ke Kapolri...
Munculnya tagar #ViralForJustice misalnya, menandakan adanya pandangan masyarakat bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral lebih dulu untuk dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Masyarakat berpandangan, jika tindak pidana tak diviralkan maka hukum tidak akan berjalan.
"Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
"Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat," tuturnya.
Merespons fenomena ini, Listyo meminta jajarannya melakukan pembenahan. Ia mengatakan, penilaian ini harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian.
Evaluasi dapat dilakukan secara manajerial atau terhadap perilaku individu masing-masing aparat.
Baca juga: Sorot Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Laporan Ditindaklanjuti Sesuai Harapan Masyarakat
“Ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” tuturnya.
Kerap dapat laporan
Selain menyinggung maraknya kritik publik di medsos, Listyo juga mengungkap bahwa dirinya kerap mendapat aduan dari masyarakat lewat media sosial.
Namun demikian, laporan yang Listyo terima terkait dengan pengaduan di level Polsek, Polres, hingga Polda.