JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui belakangan ini muncul fenomena "no viral, no justice" di media sosial (medsos).
Listyo mengatakan dari fenomena ini, masyarakat berpandangan bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral terlebih dulu agar segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Listyo pun mendorong jajarannya melakukan evaluasi dan menindaklanjuti laporan yang diadukan melalui program pengaduan massyarakat (dumas) sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Jenderal Listyo: Ini Levelnya Polsek atau Polres, Kenapa Laporannya ke Kapolri...
Fenomena ini juga beriringan dengan kemunculan sejumlah tagar yang mengkritik kepolisian. Salah satunya memicu tagar #PercumaLaporPolisi pada awal Oktober lalu.
Tagar ini kemudian terus menjadi sorotan di media sosial setiap kali ada kasus-kasus laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Adapun Kompas.com merangkum beberapa kasus yang baru ditindaklanjuti saat sudah viral terlebih dahulu, yakni sebagai berikut:
1. Pelecehan seksual pegawai KPI
Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam.
Selama mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS sempat melaporkan kasusnya kepada atasannya dan pihak kepolisian, namun laporannya tidak diseriusi.
MS pertama kali mengadukan kasusnya ke Polsek Gambir pada 2019, namun petugas polisi malah menyuruhnya melapor lebih dulu kepada atasan di KPI agar diselesaikan secara internal.
Berselang setahun kemudian, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, namun laporan ini juga tidak sesuai harapannya.
Karena sudah tidak tahu harus melapor ke mana, MS akhirnya menuliskan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dalam surat yang kemudian viral di media sosial Twitter pada awal Septermber 2021.
Baca juga: Sorot Fenomena No Viral No Justice, Kapolri Minta Laporan Ditindaklanjuti Sesuai Harapan Masyarakat
"Tolong Pak Joko Widodo, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka," tulis MS dalam suratnya.