Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Peringatan Hari Ibu Lebih Luas dari Sekadar Berterima Kasih atas Jasa Ibu

Kompas.com - 22/12/2021, 20:44 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, Hari Ibu merupakan momentum peringatan keterlibatan dan peran kaum perempuan Indonesia sejak zaman perjuangan.

Dengan demikian, menurut dia, makna dari peringatan Hari Ibu lebih dari sekadar mengucapkan terima kasih atas jasa ibu.

Bintang mengatakan, peringatan Hari Ibu yang jatuh pada Rabu (22/12/2021) bertujuan agar masyarakat bisa memberi perhatian dan pengakuan atas eksistensi perempuan di beragam sektor pembangunan.

“Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-93 sesungguhnya merupakan suatu bentuk apresiasi bagi semua perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Itu sebabnya, esensi PHI tidaklah sekedar mengucapkan terima kasih atas jasa ibu yang memang begitu istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia, tetapi lebih dari itu," ujar Bintang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kesetaraan, PR Hari Ibu dari Masa ke Masa dengan 3 Contoh Kasus

Peringatan Hari Ibu ke-93 digelar di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta yang merupakan lokasi Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928.

Dalem Joyodipuran pada tahun 1928 silam merupakan tempat bertemu 30 organisasi perempuan dan sekitar seribu peserta berkumpul untuk menyatukan agenda perjuangan perempuan sebagai agenda perjuangan Bangsa Indonesia.

Bintang pun menyampaikan, Dalem Jayadipuran sebagai saksi sejarah perjuangan pergerakan kaum perempuan Indonesia ketika Kongres Perempuan Pertama menjadi babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia.

"Semangat perjuangan inilah yang kemudian menjadi warisan yang ditinggalkan untuk terus dilanjutkan hingga saat ini sampai masa yang akan datang. Itu sebabnya PHI juga mempertegas kembali bahwa perempuan memiliki peran besar mengawal bangsa Indonesia. Maka jika kita menginginkan Indonesia bisa maju, perempuan tidak boleh lagi ditinggalkan,” kata Bintang.

Ia juga berharap, semangat Hari Ibu ke-93 dapat mendorong perempuan sebagai inovator pembangunan, khususnya dalam upaya percepatan melaksanakan lima agenda prioritas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Pergerakan, Makna yang Sering Terlewat dari Peringatan Hari Ibu

Lima agenda prioritas tersebut termasuk di dalamnya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Selamat Hari Ibu ke-93 Tahun 2021 untuk seluruh perempuan Indonesia, dimanapun berada. Di mana pun Anda semua berada, selalu tanamkan dalam diri dan pikiran bahwa Anda adalah sosok yang kuat, tangguh, berani bermimpi dan mampu mewujudkan serta berdaya," kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com