Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Varian Omicron di Bekasi, Pejabat Diminta Hati-hati Sampaikan Pernyataan

Kompas.com - 10/12/2021, 05:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Nurhadi meminta pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan informasi di masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi simpang siurnya kabar bahwa empat warga DKI Jakarta terpapar virus Covid-19 varian Omicron seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti.

"Sudah diklarifikasi ke Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Bekasi oleh beberapa pihak. Sudah diakui memang itu kekeliruan dan sudah di-takedown dari situs yang diunggah," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Bantahan dan Klarifikasi soal Temuan Omicron di Bekasi

"Alhamdulillah, tidak benar-benar terjadi. Meski demikian saya berharap pemerintah baik pusat maupun daerah agar berhati-hati memunculkan informasi di masyarakat," lanjut dia.

Politikus Partai Nasdem itu meminta pemerintah memahami betul masalah dan dampaknya apabila memunculkan informasi yang salah ke publik.

Menurut dia, jika informasi salah menyebar ke publik, akan menimbulkan kehebohan dan kegaduhan.

"Pahami betul masalah dan dampaknya sehingga tidak menimbulkan kehebohan dan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Nurhadi meminta secara khusus kepada pejabat publik agar berhati-hati dalam membuat pernyataan.

Pasalnya, menurut dia pernyataan yang salah jelas akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Para pejabat publik harus memahami situasi psikologis masyarakat yang sangat sensitif di tengah pandemi Covid-19 ini. Tidak perlu berlomba membuat pernyataan mengenai sesuatu hal yang tingkat akurasinya masih rendah," pesan Nurhadi.

Selain pemerintah, Nurhadi juga mengingatkan para pakar agar tidak menyebarluaskan asumsi-asumsi yang masih bersifat teoritik selama masa pandemi.

Hal ini karena juga berpotensi menimbulkan keresahan lantaran tingkat penerimaan masyarakat berbeda-beda.

"Di pihak lain pemerintah khususnya Kemenkes sungguh-sungguh transparan mengenai informasi tentang varian baru Omicron tersebut," tambah Nurhadi.

Diberitakan sebelumnya, sempat menjadi heboh di masyarakat karena adanya pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti.

Baca juga: Simpang Siur Kasus Omicron di Bekasi, Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah

Sri mengatakan bahwa ada empat warga DKI Jakarta terpapar varian B.1.1.529 atau Omicron berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.

Pernyataan tersebut dimuat di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, bekasikab.go.id dan dikutip sejumlah media.

Belakangan, pernyataan Kadinkes Kabupaten Bekasi tersebut dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Lembaga Eijkman pun ikut komentar. Pihak Dinkes Kabupaten Bekasi juga menarik pernyataan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com