Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Harap Masyarakat Sipil Dilibatkan dalam Tim Penyidik Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 26/11/2021, 22:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap masyarakat sipil dilibatkan dalam tim penyidik penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Hal itu disampaikan Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty menanggapi rencana Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan membuka penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa kini.

"Selain (kalangan) profesional, penting juga dilibatkan masyarakat sipil yang memang sudah terbukti bekerja dan memiliki concern isu HAM," ujar Pretty kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, keberadaan mereka dalam tim penyidik supaya independensi penuntasan kasus HAM berat tetap terjaga.

Pretty menyatakan bahwa yang perlu dipersiapkan ke depan adalah mengenai koordinasi erat antar penyidik dan penyelidik.

Baca juga: Komnas HAM Harap Jaksa Agung Segera Umumkan Kasus HAM Berat yang Akan Disidik

Sebab, ia mengkhawatirkan upaya hukum penuntasan kasus pelanggaran HAM berat kali ini masih ada kemauan politik.

"Kita sudah belajar dari 3 pengadilan pelanggaran HAM berat yang terdahulu bahwa ketika proses penyidikan cacat, kegagalannya berujung pada penuntutan yang gagal menghadirkan kesaksian dan dokumen-dokumen yang penting," kata Pretty.

Merujuk upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah dilakukan, ia menyatakan, kegagalan upaya penuntutan menempatkan peristiwa yang terjadi gagal pula dinyatakan pelanggaran HAM berat.

Sejalan dengan itu, kegagalan penuntutan ini membuyarkan pertanggungjawaban komando dan juga gagal mempresentasikan pelanggaran HAM yang terjadi akibat kebijakan negara pada masa itu.

"Dan pada akhirnya semua pelaku bebas. Jadi langkah maju ini masih sangat perlu dikawal ketat ke depannya," tegas dia.

Baca juga: Komnas HAM Sambut Baik Rencana Jaksa Agung Lakukan Penyidikan Kasus HAM Berat

Diberitakan, Burhanuddin akan membuka penyidikan kasus pelanggaran HAM berat masa kini.

Burhanuddin berharap, kebijakan ini dapat memecah kebuntuan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi tunggakan selama ini.

"Saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat, mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Burhanuddin, dikutip dari Antara, Jumat.

Burhanuddin optimistis, dengan penyidikan umum, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dapat dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com