JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik wacana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan penyidikan umum kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa kini.
"Jika dari sisi niatnya, ya kita apresiasi," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2021).
Menurut dia, setidaknya ada empat kasus pelanggaran HAM berat masa kini yang terjadi setelah tahun 2000.
Keempatnya yakni tragedi Wasior 2001, tragedi Jambu Keupok di Aceh 2003, tragedi Wamena 2003, dan tragedi Paniai 2014.
Amiruddin menuturkan, keempat kasus HAM berat tersebut sama-sama memerlukan perhatian karena sudah berlangsung lama.
Amiruddin yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat mempersilakan Jaksa Agung untuk memilih kasus mana yang perlu disidik terlebih dulu.
Baca juga: Jaksa Agung Akan Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
"Silakan saja JA (Jaksa Agung) pilih sendiri. Mengacu pada UU, penyelidikan masing-masing peristiwa harus sendiri, tidak bisa dicampur aduk," kata Amiruddin.
Kendati demikian, Amiruddin meminta Jaksa Agung segera mengumumkan peristiwa mana yang hendak disidik lebih dulu sekaligus membentuk tim penyidiknya.
"Sebab 'penyidikan umum' seperti yang disampaikan JA tidak ada diatur dalam UU," terang Amiruddin.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat yang belum dituntaskan.
Sembilan di antaranya merupakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu atau terjadi sebelum tahun 2000.
Sementara, ada empat kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah tahun 2000. Satu kasus terjadi pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yakni Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014.
Peristiwa itu mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia dengan luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka akibat penganiayaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.