Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Pengadaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 08/11/2021, 16:34 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani Aher mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema pengadaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah bisa memastikan ketersediaan vaksin dari mulai pengadaan hingga penyuntikan.

"Begitu juga dengan distribusi dan manajemen pengelolaannya. Jangan sampai vaksin kedaluwarsa dan terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia tahun berjalan sesuai prosedur dan aman.

Dia menyambut baik upaya pemerintah yang akan menyiapkan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun itu.

Baca juga: Kebijakan soal Syarat PCR Berubah-ubah, Anggota DPR: Pemerintah seperti Main-main, Ada Apa?

"Pemberian vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun ini sangat krusial dilakukan di tengah pelonggaran kebijakan PPKM. Pastikan vaksinasi anak berjalan sesuai prosedur dan aman," katanya.

Netty menuturkan anak-anak rentan terpapar saat berada di area publik, seperti saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, saat masuk pusat perbelanjaan, hingga berwisata bersama orangtua atau kegiatan lainnya.

Selain itu, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu mengatakan, anak-anak pun dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya

"Jadi siapkan vaksinasi untuk klaster ini dengan cara-cara yang tidak menimbulkan ekses, semisal, resistensi dari orangtua ataupun kalangan pemerhati anak," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Evaluasi Harga Tes PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis

Netty mengingatkan pula agar pemerintah mempertimbangkan dengan matang terkait jenis vaksin yang digunakan, dosis, dan rentang waktu penyuntikan pertama dan kedua yang aman untuk anak.

Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan anak dengan penyakit penyerta, apakah direkomendasikan menerima vaksinasi atau tidak.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, Netty juga meminta pemerintah perlu memitigasi sejak awal munculnya kejadian pascaimunisasi.

"Kami tidak ingin program vaksinasi anak yang dilakukan guna membangun kekebalan komunitas malah menjadi blunder karena adanya pengabaian prosedur," kata dia.

Baca juga: Interupsi PKS Tak Dihiraukan, Puan Diingatkan untuk Hargai Hak Anggota DPR

Terkait waktu dan wilayah sasaran, Netty mengingatkan pemerintah agar vaksinasi anak dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com