Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema Pengadaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 08/11/2021, 16:34 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani Aher mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema pengadaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah bisa memastikan ketersediaan vaksin dari mulai pengadaan hingga penyuntikan.

"Begitu juga dengan distribusi dan manajemen pengelolaannya. Jangan sampai vaksin kedaluwarsa dan terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/11/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia tahun berjalan sesuai prosedur dan aman.

Dia menyambut baik upaya pemerintah yang akan menyiapkan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun itu.

Baca juga: Kebijakan soal Syarat PCR Berubah-ubah, Anggota DPR: Pemerintah seperti Main-main, Ada Apa?

"Pemberian vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun ini sangat krusial dilakukan di tengah pelonggaran kebijakan PPKM. Pastikan vaksinasi anak berjalan sesuai prosedur dan aman," katanya.

Netty menuturkan anak-anak rentan terpapar saat berada di area publik, seperti saat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, saat masuk pusat perbelanjaan, hingga berwisata bersama orangtua atau kegiatan lainnya.

Selain itu, legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu mengatakan, anak-anak pun dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya

"Jadi siapkan vaksinasi untuk klaster ini dengan cara-cara yang tidak menimbulkan ekses, semisal, resistensi dari orangtua ataupun kalangan pemerhati anak," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Evaluasi Harga Tes PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis

Netty mengingatkan pula agar pemerintah mempertimbangkan dengan matang terkait jenis vaksin yang digunakan, dosis, dan rentang waktu penyuntikan pertama dan kedua yang aman untuk anak.

Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan anak dengan penyakit penyerta, apakah direkomendasikan menerima vaksinasi atau tidak.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya," katanya.

Di sisi lain, Netty juga meminta pemerintah perlu memitigasi sejak awal munculnya kejadian pascaimunisasi.

"Kami tidak ingin program vaksinasi anak yang dilakukan guna membangun kekebalan komunitas malah menjadi blunder karena adanya pengabaian prosedur," kata dia.

Baca juga: Interupsi PKS Tak Dihiraukan, Puan Diingatkan untuk Hargai Hak Anggota DPR

Terkait waktu dan wilayah sasaran, Netty mengingatkan pemerintah agar vaksinasi anak dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi.

"Pastikan pula agar dilakukan setelah minimal 60 persen populasi lansia telah divaksinasi. Lakukan pula di daerah dengan indikator terpenuhi tersebut sehingga menjadi role model bagi daerah lain," tukasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Menurutnya, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: Menkes: Mohon Maaf, Vaksinasi Booster Bagi Anggota DPR Akan Berbayar

Perlu diketahui, tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Adapun, program vaksinasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Baca juga: Aturan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Menurut IDAI

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Diminta Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sesuai Prosedur dan Aman".

Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Kristian Erdianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com