Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Adaptif dengan Perubahan Aturan Perjalanan

Kompas.com - 05/11/2021, 20:28 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar adaptif dengan perubahan aturan perjalanan yang dinamis demi keamanan perjalanan di tengah pandemi.

“Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 amat dinamis termasuk terkait protokol kesehatan (prokes) pelaku perjalanan,” kata Wiku dikutip dari website covid19.go.id, Jumat (5/11/2021).

Salah satu aturan perjalanan yang begitu dinamis adalah kebijakan skrining yang memuat durasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

“Saya tekankan kembali bahwa kebijakan skrining salah satunya durasi karantina akan dinamis ke depannya mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan,” tutur Wiku.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 5 November 2021

Adapun kebijakan pemangkasan durasi karantina yang saat ini diberlakukan akan diikuti dengan antisipasi penularan lainnya.

Antisipasi tersebut, di antaranya penerapan tes ulang menggunakan mesin polymerase chain reaction (PCR) dengan tingkat akurasi tinggi dan memperketat prokes selama karantina.

Sementara itu, untuk mengantisipasi ancaman importasi kasus Covid-19 baru, pemerintah akan meningkatkan upaya whole genum sequencing (WGS) dan mengendalikan arus mobilitas dalam negeri.

Wiku menegaskan, kunci efektivitas penyusunan kebijakan dan keberhasilan penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 5 November 2021

“Sehingga mohon kerja samanya, baik masyarakat maupun yang bertugas di lapangan betul-betul bertanggung jawab menjalankan kewajibannya,” ucap Wiku.

Meskipun telah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis lengkap, masyarakat diimbau untuk selalu disiplin menjalankan prokes 6M yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com