JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Muzzammil Yusuf meminta Ketua DPR Puan Maharani menghargai hak-hak setiap anggota DPR.
Adapun hal tersebut diutarakan untuk menanggapi adanya interupsi anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang gagal tersampaikan lantaran tidak dihiraukan Puan dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021).
"Kewajiban tugas dan kewajiban pimpinan sekaligus tugas dan kewajiban anggota bahwa anggota juga punya hak untuk menyampaikan aspirasi tersebut," kata Muzzammil dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Gagal Ajukan Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Sindir Puan
Anggota Komisi I DPR itu mengaitkan Pasal 256 ayat 6 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adapun aturan itu berbunyi "Dalam rapat paripurna, setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 5 (lima) menit dan bagi juru bicara diberi waktu paling lama 7 (tujuh) menit dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebijaksanaan ketua rapat".
"Poin ini kami dibacakan untuk kami mengingatkan kita semua, termasuk pimpinan DPR untuk saling menghormati," ucap dia.
Oleh karena itu, Muzzammil mengaku pihaknya mengimbau dalam setiap rapat paripurna agar pimpinan DPR saat memimpin rapat merujuk pasal 256 ayat 6.
Baca juga: Interupsi yang Hendak Disampaikan Anggota F-PKS Tak Dihiraukan Puan, Ini Kata Ketua Fraksi PDI-P
Ia menilai, aspirasi yang disampaikan dalam bentuk interupsi merupakan ruang bagi PKS sebagai partai oposisi atau di luar pemerintahan.
"Karena kami sebagai fraksi oposisi pemerintah, tidak berada dalam pemerintahan. Itulah ruang kami untuk menyampaikan aspirasi publik kepada kami," jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mencoba meminta interupsi pada Ketua DPR Puan Maharani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.