Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, Atasi Pandemi dengan PSBB hingga Berbagai Bentuk PPKM

Kompas.com - 21/10/2021, 06:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (20/10/2021), masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tepat berlangsung selama dua tahun.

Jika ditelusuri kembali, hampir sebagian besar masa kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf dilalui dalam masa pandemi akibat penularan Covid-19 di Indonesia.

Tepatnya, sejak 2 Maret 2020 saat kasus positif Covid-19 pertama kali diumumkan pemerintah terjadi di Indonesia.

Sejak saat itu, penularan Covid-19 semakin meluas dan menyebabkan total kasus positif di Indonesia hingga 20 Oktober 2021 mencapai 4.237.201 kasus.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Lonjakan Kasus Covid-19 dan Duka Selama Pandemi

Diterapkannya PSBB

Untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19, sejak 2020 pemerintah sudah menerapkan beragam pembatasan mobilitas masyarakat. Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 yang dipicu kerumunan dan aktivitas masyarakat.

Pertama, pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang secara resmi diumumkan pada 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil berdasarkan status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat virus corona yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Setelah mengumumkan diambilnya kebijakan PSBB, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Baca juga: Apa Beda PSBB dengan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Menko Luhut

Teknis pelaksanaan PSBB diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun pengertiannya, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

PSBB dilakukan atas dasar pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Terapkan PSBB di Pulau Jawa Selama 3 Minggu

Namun, saat itu tidak semua daerah menerapkan kebijakan PSBB.

Daerah-daerah dapat mengajukan kebijakan PSBB di wilayahnya dengan syarat-syarat yang ditetapkan dan mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan.

PSBB dilakukan selama dua pekan, namun dapat diperpanjang jika memang diperlukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com