Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator Politik, Mayoritas Masyarakat Nilai Belum Saatnya Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 13/10/2021, 16:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, mayoritas masyarakat berpendapat saat ini belum saatnya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Menurut Burhanuddin, pendapat tersebut datang dari golongan pemuka opini atau elite maupun publik dalam survei yang dilakukan pada September 2021.

"Yang mengatakan sudah saatnya melakukan amendemen, itu sedikit. Sebagian besar mengatakan belum saatnya," kata Burhanuddin, dalam rilis survei secara daring, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: DPD Diminta Menjauh dari Isu Amendemen Konstitusi untuk Hadirkan PPHN

Ia menjelaskan, responden yang menyatakan belum saatnya amendemen itu terbagi menjadi kelompok, yakni elite dan publik. Sebanyak 69 persen berasal dari kelompok elite dan 55 persen dari publik.

Sementara, responden yang menjawab sudah saat amendemen yakni 28,1 persen dari kelompok elite dan 18,8 persen dari publik.

Kemudian responden yang memilih tidak tahu dan tidak menjawab yaitu 2,9 persen dari elite dan 26,2 persen publik.

"Yang mengatakan tidak tahu dan tidak jawab, di kalangan publik lebih banyak. Mungkin, publik tidak bisa menjawab secara lebih konklusif, karena informasi yang mereka terima relatif lebih terbatas," jelasnya.

Baca juga: Isu Amendemen Konstitusi Dinilai Harus Berasal dari Rakyat, Bukan MPR

Burhanuddin lantas membeberkan alasan responden yang menjawab belum saatnya amendemen dilakukan saat ini.

Sebanyak 27,8 persen responden dari kalangan elite mengatakan belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amendemen.

Kemudian, 24,9 persen publik memiliki alasan bahwa UUD 1945 saat ini sudah sesuai dengan kondisi bangsa, maka amendemen tidak perlu dilakukan.

Alasan berikutnya dari elite yaitu konstitusi saat ini sudah baik sebesar 13,9 persen. Sedangkan dari publik menilai UUD 1945  masih layak digunakan sebesar 14,5 persen.

"Tapi overall yang mengatakan tidak atau belum saatnya ada perubahan, itu di atas 55 persen. Di kalangan elite lebih tinggi lagi, hampir 70 persen mengatakan belum saatnya diubah," tutur Burhanuddin.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Tak Perlu Ada Kekhawatiran Berlebih soal Amendemen UUD 1945

Adapun responden survei dari kalangan elite diambil dari sejumlah tokoh di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, tokoh media massa, pusat studi dan organisasi masyarakat (ormas).

Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode simple random sampling dengan sampel 1.220 responden di seluruh Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com