Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi

Kompas.com - 13/10/2021, 16:09 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis, pengacara, dan Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku punya bukti untuk membantah tudingan yang menyebutnya pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar menyatakan bahwa dia tidak pernah bertemu Luhut dan membahas permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Haris menjelaskan, ia memang pernah bertemu dengan staf dan deputi Menko Marves dalam pertemuan tanggal 4 Maret 2021.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

Namun, ia datang sebagai kuasa hukum dari tiga hingga empat masyarakat adat di Mimika, Papua, yang semestinya mendapatkan pembagian saham dari perusahaan tambang itu.

 

"Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa, dan legal opinion," ujar Haris Azhar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Pernyataan ini disampaikan Haris menyusul tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang yang mengatakan bahwa Haris sempat menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Tudingan itu disampaikan Juniver dalam tayangan "Mata Najwa" yang diunggah di YouTube Najwa Shihab, 30 September 2021.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Ambil Alih Freeport, Blok Mahakam, dan Blok Rokan

Haris menerangkan bahwa pertemuan itu bukan untuk meminta saham PT Freeport Indonesia untuk dirinya.

Dia menegaskan, saat itu dia datang dan bertindak profesional sebagai kuasa hukum dari masyarakat adat yang masih dirugikan meskipun ada divestasi saham.

"Menurut saya aneh, pemerintah pusat gembar gembor divestasi saham, berhasil memberikan jatah saham ke masyarakat adat, tapi regulasi tata kelola tersebut dibiarkan tidak ada peraturan daerah (perda)-nya," ucap dia.

Baca juga: Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Atas permasalahan itu kemudian Haris Azhar mendatangi kantor Menko Marves untuk memberi masukan agar pemerintah pusat mendorong perda itu dibuat sebagai payung hukum.

"Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya perda di tingkat kabupaten," ucapnya.

"Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut," kata Haris Azhar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com