Survei dilakukan dengan wawancara di lapangan untuk publik pada 2-7 September 2021. Sementara untuk wawancara kepada elite dilakukan baik tatap muka maupun virtual pada 1-30 September 2021.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Wacana amendemen UUD 1945 kembali menguat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakannya dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Bambang menyebutkan, amendemen diperlukan untuk menambah kewenangan MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Politisi Partai Golkar itu mengeklaim, amendemen konstitusi terkait PPHN tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya.
"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bambang.
Sementara, sejumlah kalangan khawatir wacana amendemen akan melebar ke wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.