Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU ASN

Kompas.com - 07/10/2021, 12:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam rapat paripurna pada Kamis (7/10/2021).

Selain RUU Penanggulangan Bencana, DPR juga menyepakati perpanjanganan masa pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Maka dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, apakah kita bisa setujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat, Kamis.

Baca juga: Perkuat Penanganan Pandemi, Pemerintah Aktifkan Klaster Nasional Penanggulangan Bencana

"Setuju," jawab para anggota dewan, diikuti dengan ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

Muhaimin menuturkan, pimpinan Komisi VIII DPR dan Komisi II DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan dua RUU tersebut dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, persoalan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu isu yang belum mendapatkan titik temu antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah bersikeras bahwa BNPB tidak perlu disebutkan, kami Komisi VIII sesuai dengan konsep kami ingin menyebutkan BNPB bahkan kami ingin memperkuat kelembagannya," kata Ace dalam rapat dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jika pemerintah dan DPR tak kunjung mendapatkan titik temu, bukan tidak mungkin pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan.

Baca juga: Komisi VIII DPR Tegaskan Komitmen Pertahankan BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana

Sebab, kata Ace, Komisi VIII juga masih memiliki berbagai rancangan undang-undang yang belum sempat dibahas.

"Kita diberikan waktu hanya dalam satu masa sidang lagi, jika di dalam satu masa sidang ini artinya nanti bulan desember kita masih belum menyelesaikan undang-undang ini maka undang-undang ini akan di-drop," kata Ace.

"Tentu kami pun juga gara-gara pembahasan undang-undang ini yang tidak bisa diselesaikan oleh kita, kami tidak bisa membahas undang-undang yang lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com