Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Didorong Berkomitmen Kembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak

Kompas.com - 29/09/2021, 13:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah didorong untuk berkomitmen dalam mengembangkan penyediaan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Endah Sri Rejeki mengatakan, hal tersebut dibutuhkan untuk menunjang ketersediaan informasi yang layak bagi anak.

"Kami terus berupaya mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mengembangkan penyediaan PISA di seluruh Indonesia," kata Endah, dikutip dari siaran pers, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 pada Anak Pasca-PTM dan Pembukaan Mal

Endah mengatakan, pemerintah perlu mengupayakan penyediaan informasi yang layak bagi anak.

Apalagi saat ini informasi menjadi kebutuhan di tengah era keterbukaan selain kemampuan literasi anak yang perlu diasah.

Endah mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah mengembangkan PISA untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Khususnya, dalam mencari dan memperoleh informasi yang layak sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.

"Komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan informasi yang layak bagi anak sangat penting guna mewujudkan anak-anak yang cerdas dan generasi emas pada tahun 2045," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perempuan dan Anak Tahu Solusi Tepat Atasi Ketimpangan

Endah mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses pengembangan layanan PISA.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya bersama antara pemerintah maupun masyarakat dalam memastikan terpenuhinya hak anak atas informasi yang layak anak.

Adapun PISA berperan sebagai tolak ukur dalam penyediaan layanan informasi yang layak bagi anak secara optimal.

Namun, terdapat beberapa tahapan untuk mencapai kategori PISA tersebut sehingga pihaknya pun membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan PISA.

"Hal ini bertujuan agar layanan informasi yang sudah dimiliki daerah seperti perpustakaan, taman cerdas, dan semua fasilitas yang ada, bisa diubah menjadi ramah anak sebagai PISA,” kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Keluarga Miliki Peran Penting Persiapkan PTM Anak

Endah mengatakan, di beberapa wilayah, sudah banyak layanan PISA yang terbentuk dan dimanfaatkan anak-anak.

Bahkan dalam penetapan standarisasi PISA tahap pertama 2021, Kementerian PPPA tidak menetapkan standar yang tinggi.

"Diharapkan pemerintah daerah sebagai penyedia layanan tidak perlu khawatir akan sulit memenuhi standar yang dimaksud," ujar Endah.

Enam persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk PISA terstandarisasi adalah tentang kebijakan, program, pengelolaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan lingkungan, serta monitoring dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com