JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan dan anak merupakan pihak yang paling mengetahui solusi tepat bagi permasalahan mereka.
Hal tersebut dapat mempersempit ketimpangan yang dialami perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
"Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi, perempuan dan anak tentunya menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada," kata Bintang saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Perlu Dibuat Solusi Atasi Masalah Lansia
Oleh karena itu, pelibatan perempuan dan anak secara utuh sebagai aktor pun disebutkannya dapat mendukung pembangunan DRPPA.
Pasalnya, DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka.
Dengan melibatkan perempuan dan anak, maka isu-isu tersebut pun dapat terselesaikan.
"Untuk itu, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di lingkup desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor dan membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya," kata dia.
Baca juga: Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital terhadap Perempuan dan Anak
Menurut Bintang, pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari para tokoh, organisasi, relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.
Bintang mengharapkan, kehadiran DRPPA dapat direplikasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing.
Ini termasuk menggunakan sumber pendanaan lainnya agar tercipta daerah yang ramah perempuan dan layak anak.
Baca juga: Kementerian PPPA: Kejahatan Online Berdampak Jangka Panjang dan Rugikan Perempuan serta Anak
Menurut dia, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan berbagai indikator sebagai ukuran keberhasilan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
"Jika kita dapat menyelesaikan model DRPPA hingga 2022 di 142 desa yang tersebar di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota, maka perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.