Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kita Nyaris Tidak Punya Tradisi Persiapkan Pemilu dengan Baik dan Matang

Kompas.com - 23/09/2021, 16:07 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan, selama ini Indonesia cenderung tidak memiliki tradisi untuk mempersiapkan pemilu dengan baik.

Hal itu, kata dia, terlihat dari masa pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur teknis penyelenggaraan pemilu.

"Kita nyaris tidak punya tradisi mempersiapkan pemilu dengan baik dan matang bukan karena kita semua tapi karena kondisi masa lalu," kata Viryan dalam diskusi daring, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: KPU Sebut Pencoblosan Pemilu 2024 di Bulan April Akan Problematik

Berdasarkan catatan Viryan, pada Pemilu 2009 UU-nya diundangkan pada 31 Maret 2008, sementara tahapan Pemilu dimulai 5 April 2008.

Kemudian, Pemilu 2014 UU-nya diundangkan pada 11 Mei semebtara hari pertama tahapan pemilu dimulai 9 Juni 2014.

Sedangkan pada Pemilu 2019 UU-nya diundangkan tanggal 16 Agustus, tahapan hari pertama pemilu dimulai 17 Agustus.

Oleh karena itu, ia menilai selama ini Indonesia tidak memiliki mempersiapkan aturan-aturan terkait pemilu secara matang sejak jauh hari.

"Mari kita ambil secara bijak yang kemudian kedepan, pemilu yang tidak berkelanjutan, desain hukum teknis yang tidak ajeg itu perlu kita kurangi," ujarnya.

Baca juga: KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Selama 7 Bulan, Mendagri Khawatirkan Polarisasi

Ia pun menyarankan agar sebaik ya UU terkait teknis pemilu sudah mulai dirancang sejak jauh-jauh hari. Sehingga pelaksanaan bisa berjalan lebih matang.

"Dari pendekatan planing by doing merencanaian sambil mengerjakan sedapat mungkin, kita punya waktu jadi sekali lagi, ini sedang kita matangkan bersama-sama kita planing dulu baru kita doing. Tertib manajemen," ucap dia.

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya kini sudah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca juga: KPU Minta Pemerintah Beri Jaminan Kesehatan dan Honor Layak bagi Petugas PPK, PPS, hingga KPPS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com